Mataram NTB - Wujudkan Layanan optimal untuk masyarakat, Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Mataram memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kategori kelompok rentan dalam mendapatkan layanan Keimigrasian.
Hal itu dilakukan Kanim Mataram saat menerima kunjungan dari Organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia, Jumat (16/02/2024.
Saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram perwakilan Organisasi tersebut merasakan seluruh fasilitas sarana dan prasarana pada Layanan HAM yang dikhususkan, untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat khususnya masyarakat kelompok rentan.
“Kami menyuguhkan pelayanan terbaik kepada masyarakat kelompok rentan, semua fasilitas yang ada dapat dirasakan, ”ungkap Kepala Kanim Mataram Pungky Handoyo saat di temui media ini usai kunjungan tersebut berlangsung.
Dijelaskannya, bahwa ada empat kategori masyarakat rentan yang akan berhal menerima layanan prioritas serta Fasilitas Ramah HAM yaitu Lansi ( masyarakat yang berumur 60 tahun keatas), kemudian Penyandang Disabilitas, kemudian Balita dan terakhir bagi Ibu Hamil / menyusui.
Menurutnya, untuk masyarakat yang termasuk kedalam empat kelompok rentan tersebut berhak mendapat kemudahan dalam mengajukan permohonan keimigrasian melalui fasilitas yang telah disiapkan.
“Jadi khusus kelompok rentan ini dalam mendapatkan layanan Keimigrasian tidak perlu mendaftarkan lewat online melalui aplikasi M-paspor, karena akan di prioritaskan atau akan didahulukan dalam proses pembuatan paspor atau layanan Keimigrasian lainnya.”pungkas Pungky. (Adb)